Senin, 21 September 2009

Kader Banteng Kabupaten Magetan

MERDEKA!!!
Rasa Syukur kita sampaikan kepada Allah SWT, dimana dalam kesempatan ini kami selaku anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Magetan masih dapat berkarya untuk kemajuan dan untuk memperjuangkan wong cilik di Kabupaten ini. Dalam kesempatan ini, kami selaku kader partai memiliki peran penting untuk membangun Indonesia kedepan lebih baik sesuai keinginan Proklamator kita BUNG KARNO pada waktu itu. Kami Banteng-Banteng di Lereng Gunung Lawu akan terus berjuang demi kesejahteraan rakyat di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Tanpa bantuan rekan-rekan dan dukungan rakyat kami disini bukan apa-apa. Mariah segenap jajaran partai sampai tingkat pusat bersatu untuk melanjutkan perjuangan beliau "BUNG KARNO". Sekian dan salam Perjuangan MERDEKA!!!

1 komentar:

  1. lanjutkan..http://www.sinarngawi.com/2010/09/sigit-sudaryadi-harus-ngerti-penalaran.html

    BalasHapus

Joko Suyono sebagai Ketua DPRD dari PDIP

Gonjang-ganjing di tubuh PDI Perjuangan Magetan masih berlanjut. Ini setelah kelompok yang mengklaim ”Komunitas 13 PAC” sambat ke DPP PDIP. Terkait dengan kebijakan tentang nama Ketua DPRD setempat yang jatuh ke Joko Suyono.

Kelompok tersebut juga meminta agar DPP PDIP meninjau kembali penunjukkan Joko Suyono. Alasannya, ada mekanisme yang diabaikan oleh DPC dalam penentuan nama calon ketua dewan yang dianggap melanggar AD/ART. Serta mengabaikan SK DPP No. 411/2009.

”Makanya, kami minta DPP meninjau keputusan soal nama utusan anggota dewan yang maju sebagai ketua dewan,” terang pengurus PAC PDIP Sukomoro, Hadi Pramana kemarin (10/9).

Selain itu, ”Komunitas 13 PAC” tersebut juga menelurkan dua pernyataan sikap lain. Hanya saja, satu poin amat bertentangan dengan tuntutan peninjauan kembali penunjukkan nama Joko Suyono sebagai anggota dewan dari PDIP yang duduk di kursi ketua dewan Magetan.

Poin yang bertentangan itu, intinya mendukung segala keputusan DPP yang ditandatangani oleh Ketua Megawati dan Sekjen Pramono Anung. Pernyataan sikap lain adalah meminta DPP untuk segera menyelesaikan keruwetan di tubuh PDIP Magetan. ”Kami juga sudah klarifikasi ke Korwil PDIP Madiun terkait kondisi PDIP Magetan,” kata Ipong, sapaan Hadi Pramana.

Menurut dia, tuntutan yang diteken pengurus 13 PAC tersebut ini sangat beralasan. Yakni, berdasarkan pertimbangan rapat cabang yang diperluas dengan agenda sosialisasi SK DPP PDIP nomor 411 tanggal 14 Agustus 2009 di kantor DPC PDIP Magetan. Disamping itu juga memutuskan PAC PDIP diberikan kesempatan untuk mengusulkan nama calon ketua DPRD sebagai bahan pertimbangan rapat pleno DPC.

Pertimbangan lain yang membuat 13 pengurus PAC berkirim surat ke DPP adalah adanya sikap politik dari sembilan orang pengurus DPC PDIP yang mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Samsi sebagai ketua partai.

”Dengan pertimbangan itulah, kami ingin DPP segera menyelesaikan polemik PDIP Magetan. Sehingga, kewibawaan dan citra partai masih dipercaya rakyat Magetan,” kata Ipong.

Dalam pengajuan nama calom ketua DPRD, DPC PDIP mengirimkan lima nama. Yakni, Suryadi, Joko Suyono, Rinita ”Kohong” Sofia Hadi, Karmini, dan Suyono Wiling. Menurut versi 13 pengurus PAC tersebut, pengiriman lima nama tersebut bertentangan dengan SK No. 411/2009.

DPC PDIP Tak Becus

Soal Pengiriman Lima Nama Kandidat Ketua Dewan ke DPD Jatim

MAGETAN – DPC PDI Perjuangan Magetan dituding tidak becus. Tudingan itu dilontarkan Ketua PAC Kawedanan, Parmin, menyikapi pengiriman lima nama anggota DPRD setempat untuk dimintakan rekom ke DPD Jatim.

Kelima nama tersebut dikirim ke PDIP Jatim untuk dipilih salah satu guna menjadi utusan partai menuju kursi wali ketua dewan. ‘’Keputusan itu menunjukkan bahwa cabang tidak becus. Keputusan mengirim lima nama itu sudah menyalahi anggaran dasar dan SK DPP,’’ tuding Parmin, kemarin (23/8).

Lima nama anggota dewan yang dikirim ke DPD PDIP Jatim, adalah : Suyono Wiling, Suryadi, Joko Suyono, Rinita ‘’Kohong’’ Sofia Hadi, dan Karmini. Kelimanya adalah pengurus cabang yang berhak maju sebagai wakil ketua dewan.

Sesuai SK 411, karena ketua DPC PDIP Magetan duduk sebagai wakil bupati dan Sekretaris DPC tidak terpilih menjadi anggota dewan, maka ketua atau wakil ketua dewan berasal dari salah satu pengurus cabang.

‘’Bunyi SK itu sudah jelas. Anggaran dasar juga sudah mengatur. Tapi, mengapa cabang tidak mampu mengambil keputusan. Ini sungguh ironis dan tidak demokratis. Saya melihat ada unsur paksaan dan arogan dalam keputusan tersebut,’’ terang Parmin, satu dari tiga inisiator berdirinya PDIP di Magetan.

Sumber koran ini menuturkan, malam itu rapat internal PDIP di kantor cabang di Sukomoro berlangsung hingga pukul 01.00. Namun, kesimpulan rapat sangat bertentangan dengan SK No. 411/KPTS/DPP/VIII/2009 yang ditandatangi Megawati dan Sekjen PDIP Pramono Anung.

‘’DPC telah melanggar dan mengabaikan SK. Berarti juga mengabaikan Ibu Mega. Wong aturan jelas kok yang dikirim malah lima orang. Anggaran dasar juga sudah cetha wela-wela. Kalau keputusannya seperti itu, berarti DPC tidak becus,’’ ucap Parmin berapi-api.

Ketua DPC PDIP setempat, Samsi saat dikonfirmasi mengatakan, langkah cabang mengirimkan lima nama ke DPD PDIP Jatim itu untuk menghindari konflik. Dia juga membantah jika langkah tersebut dinilai bertentangan dengan SK.

‘’Keputusan itu sudah final dan kalau diputuskan di Magetan, sudah pasti rawan konflik. Makanya, lima nama kami kirim ke DPD PDIP Jatim,’’ kata dia. (rif)

AGENDA Partai 10/03/09 Penandatanganan Kontrak Politik untuk... 21/02/09 Rakorda PDI Perjuangan... 10/01/09 Hari Ulang Tahun PDI... 29/11/08 Rakorda DPD PDI Perjuangan... 27/10/08 Rakerda DPD PDI Perjuangan... 17/08/08 Upacara Detik-detik... 04/07/08 Pelatihan... 30/06/08 TOT Saksi dan... 07/06/08 Sosialisasi Bibit Padi... 09/06/08 Rakerda DPD PDI Perjuangan...

Pengurus DPD Jatim di Komisi I, VIII dan XI DPR

WAKIL Ketua Bidang Intelektual dan Profesional DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Ir H Dadoes Soemarwanto M.Arch telah diplot DPP duduk di Komisi I (Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi, Informasi) dan Wakil Ketua Bidang Infokom Indah Kurnia SE ditempatkan di Komisi XI (Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Perbankan, Lembaga Keuangan Bukan Bank) DPR RI. Sedang Bendahara DPD Jatim MH Said Abdullah, tetap ditempatkan DPP di Komisi VIII (Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan) sebagaimana periode 2004-2009 lalu.
Rilis dari Infokom DPP menyebutkan, kader PDI Perjuangan Jawa Timur lainnya, yakni Hj. Rukmini Buchori, satu komisi dengan Said Abdullah. Sedang Dra H Sri Rahayu ditempatkan di Komisi IX (Tenaga Kerja, Kebudayaan, Pemberdayaan Perempuan, Pemuda dan Olahraga) dan Hj Sadarestuwati di Komisi V (Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal, Badan Meteorologi dan Geofisika, Badan SAR Nasional).

Selain di Komisi I, Dadoes juga ditempatkan di Panitia Anggaran (Panggar) DPR dan Indah Kurnia masuk jajaran Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Sementara Sri Rahayu masuk Badan Legislatif (Baleg) yang dipimpin Arif Wibowo.

Komposisi Pimpinan dan Keanggotaan Komisi/Poksi dan Badan Alat Kelengkapan DPR dari Fraksi PDI Perjuangan selengkapnya:

Komisi I (Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi, Informasi ):
TB. Hasanuddin (Pimpinan. Komisi), Tjahjo Kumolo (Ketua DPP), Sidarto Danusubroto, Tri Tamtomo, Dadoes Sumarwanto, Helmy Fauzi, Evita Nursanty, Achmad Basarah.

Komisi II (Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara, Agraria, Komisi Pemilihan Umum):
Ganjar Pranowo (Pimpinan Komisi), Alexander Litaay (Ketua DPP), Yassona H. Laoly, Eddy Mihati, Rahadi Zakaria, Arif Wibowo, Budiman Sudjatmiko, Irvansyah.

Komisi III (Hukum, Perundang-undangan, HAM, Keamanan):
Trimedya Panjaitan (Pimpinan Komisi), Panda Nababan (Ketua DPP), T. Gayus Lumbuun, Herman Hery, M. Nurdin, Imam Soeroso, Setia Permana, Asdy Narang, Murdaya Poo (Ketua DPP)

Komisi IV (Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan, Pangan):
Mindo Sianipar (Pimpinan Komisi/Ketua DPP), I Made Urip, Muhammad Prakosa (Ketua DPP), Djuwarto, Honing Sanny, Sugianto, Sudin, Daniel Lumban Tobing.

Komisi V (Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal, Badan Meteorologi dan Geofisika, Badan SAR Nasional):
Yoseph Umar Hadi (Pimpinan Komisi), Mangara M. Siahaan (Wakil Sekjen DPP), Rendhy A. Lamadjido, Nusyirwan Soejono, Hj. Sadarestuwati, SP, M.Ma, Sudjadi, Lasarus, Ian Siagian

Komisi VI (Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, Standarisasi Nasional):
Aria Bima (Pimpinan Komisi), Dudhie Makmun Murod (Ketua DPP), Bambang Wuryanto, Puan Maharani, Hendrawan Supratikno, Eriko Sutarduga, Sukur H. Nababan, Adisatrya Suryo Sulistio, Nyoman Dhamantra.

Komisi VII (Energi, Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi, Lingkungan Hidup):
Drs Effendi M.S. Simbolon (Pimpinan Komisi), Daryatmo Mardiyanto (Ketua DPP), Nazarudin Kiemas, Isma Yatun, Syarif Bastaman, Rachmat Hidayat, Dewi Aryani Hilman, Emmanuel Kaisepo

Komisi VIII (Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan):
Adang Ruchiatna Puradiredja (Pimpinan Komisi/Ketua DPP), MH. Said Abdullah, Theodorus J. Koekerits, Bahrudin Syarkawie, Hj. Rukmini Buchori, Zainun Akhmadi, Ina Ammania, Hayu R Anggara Shelomita.

Komisi IX (Tenaga Kerja, Kebudayaan, Pemberdayaan Perempuan, Pemuda dan Olahraga):Ribka Tjiptaning (Pimpinan Komisi), Rudianto Tjen, Nursuhud, Surya Chandra, Dra. Sri Rahayu, Vanda Sarundajang, Rieke Dyah Pitaloka, Karolin Margaret Natasa, Erwin Tunggul Setiawan.

Komisi X (Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Kesenian, Perfilman, Kebudayaan, Perpustakaan):
Heri Akhmadi (Pimpinan Komisi), M. Guruh Irianto Sukarno Putra (Ketua DPP), Soewarno (Ketua DPP), Wayan Koster, Irsal Yunus, Puti Guntur Sukarno, TB. Dedi Suwandi Gumelar, Utut Adianto.

Komisi XI (Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Perbankan, Lembaga Keuangan Bukan Bank):
I. Emir Moeis (Pimpinan Komisi/Ketua DPP), Olly Dondokambey, Maruarar Sirait (Ketua DPP), Sumaryoto, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Eva Kusuma Sundari, Arif Budimanta (Ketua DPP), Indah Kurnia, Dolfie OFP.

Bamus:
Tjahjo Kumolo, Bambang Wuryanto (Pimpinan Badan), Panda Nababan, R. Adang Ruchiatna Puradiredja, Sudjadi, Eddy Mihati, Budiman Sudjatmiko, Puti Guntur Soekarno, Achmad Basarah.

Badan Kerja Sama Antarparlemen:
Sidarto Danusubroto (Pimpinan Badan), Puan Maharani, Dudhie M Murod, Vanda Sarundajang, Evita Nursanty, Syarif Bastaman, Helmy Fauzi, Adisatrya Suryo Sulistio.

Badan Legislasi:
Arif Wibowo (Pimpinan Badan), Arif Budimanta, Honing Sanny, Irsal Yunus, Irvansyah, Rahadi Zakaria, Hendrawan Supratikno, Sri Rahayu.

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT):
Rendy Lamadjido (Pimpinan Badan), Mangara M. Siahaan, Surya Chandra, Indah Kurnia, Nyoman Dhamantra, Utut Adiyanto, Dewi Aryani Hilman, Karolin Margaret Natasa.

Badan Kehormatan:
T Gayus Lumbuun (Pimpinan Badan), Tri Tamtomo.

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara:
Eva Kusuma Sundari

Panitia Anggaran (panggar):
Olly Dondokambey, Dadoes Sumarwanto, Yasona H Laoly, Herman Hery, Djuwarto, Nusyirwan Soejono, Eriko Sotarduga, Isma Yatun, Theodorus J. Koekerits, Rudianto Tjen, Wayan Koster, Maruarar Sirait, Mindo Sianipar, Trimedya Panjaitan. (pri)


DPC Magetan Dianggap Tidak Mampu

Magetan-HARIAN BANGSA
Perseteruan di tubuh internal Partai PDIP Magetan semakin memanas. Permasalahan bermula saat DPC PDIP Magetan melakukan rapat pleno untuk menentukan pimpinan dewan periode 2009-2014. Rapat pleno DPC PDIP yang dilakukan dua kali, tanggal 19 agustus di hotel Sarangan Madiun dan tanggal 20 Agustus di kantor DPC PDIP Magetan akhirnya deadlock.
Samsi, ketua DPC PDIP Magetan akhirnya mengusulkan 5 nama calon pimpinan dewan yang semuanya adalah pengurus DPC PDIP Magetan, yakni Suyono Wiling, Rinita Sofia Hadi, Karmini, Joko Suyono, Suryadi. Usulan 5 nama calon pimpinan dewan yang diajukan Samsi ke DPD PDIP Jatim dan DPP PDIP di anggap beberapa pengurus cabang DPC PDIP bukan merupakan hasil rapat pleno, tapi sebatas usulan dari pimpinan DPC PDIP Magetan saja. Akhirnya, 9 pengurus DPC PDIP Magetan mengeluarkan surat mosi tidak percaya kepada Samsi sebagai ketua DPC PDIP Magetan.
Suryadi ST, wakil ketua DPC PDIP bidang buruh tani dan UKM, salah satu yang ikut menandatangani surat mosi tidak percaya kepada ketua DPC PDIP Magetan Mengatakan, DPC PDIP Magetan sudah tidak bisa menjalankan aturan partai.
“Dalam AD/ART Partai PDIP pasal 19 ayat 1 dikatakan, keputusan rapat dilaksanakan secara musyawarah untuk mencapai mufakat, apabila pengambilan keputusan tidak bisa mencapai mufakat, maka keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara terbanyak atau voting. Jadi sudah jelas, jika rapat penentuan pimpinan dewan tidak bisa dilakukan secara musyawarah mufakat, ya harus dilakukan voting. Tetapi ketua DPC PDIP Magetan tetap ngotot mengusulkan 5 nama ke DPD PDIP Jatim,” terang Suryadi.
Dikatakan Suryadi, dalam rapat pleno DPC PDIP Magetan untuk menentukan pimpinan dewan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada forum rapat pleno cabang, karena dirinya sebagai salah satu calon pimpinan dewan.
“Saya serahkan sepenuhnya kepada forum rapat pleno, karena saya sebagai salah satu kandidat pimpinan dewan. Tetapi, yang terpenting dalam rapat pleno penentuan pimpinan dewan jangan sampai keluar dari aturan partai, yakni AD/ART partai dan SK 411,” lanjut Suryadi.
Sementara itu, 12 PAC dari 18 PAC PDIP Magetan langsung bergerak cepat merespon keluarnya surat mosi tidak percaya dari 9 orang pengurus DPC PDIP Magetan dengan menggelar rapat PAC se-Magetan di kantor DPC PDIP Magetan, kemarin.
Parmin, ketua PAC Kawedanan menilai, DPC PDIP Magetan tidak mampu melaksanakan aturan partai. “DPC PDIP Magetan tidak becus menjalankan aturan partai. Dalam SK DPP PDIP nomor 411 pasal 5 ayat 3 sudah jelas. Jika ketua dan sekretaris DPC berhalangan atau tidak terpilih pada Pileg, maka pimpinan dewan dijabat oleh salah satu pengurus DPC yang dipilih dan ditetapkkan dalam rapat pleno DPC. Jadi sudah jelas, salah satu pengurus DPC dipilih dalam rapat pleno pengurus DPC. Jika DPC tetap mengusulkan 5 nama ke DPD PDIP Jatim, berarti DPC tidak becus melaksanakan aturan partai,” tandas Parmin.
Dikatakannya, jika keputusan pemilihan pimpinan dewan diserahkan ke DPD maupun DPP PDIP, DPC PDIP Magetan tidak mampu melaksanakan hak dan kewenangannya yang telah diatur dalam SK 411 untuk memilih pimpinan dewan.
“DPC justru menghilangkan hak dan kewenangannya untuk menentukan sendiri siapa petugas partai yang mampu untuk menjadi pimpinan dewan,” lanjut Parmin. (nng)

Sebanyak 13 Pengurus Anak Cabang (PAC) Risuh

Magetan, Jatim, Tekad ke-13 PAC PDIP mengamankan Kantor DPC tersebut menyusul adanya informasi penyegelan kantor DPC dari kelompok kader PDIP setempat yang jelas menyatakan kontra terhadap kepemimpinan Samsi – Susilo Wardoyo.

Kekisruhan antar kader PDIP Magetan ini menyusul turunnya rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP terkait Ketua DPRD setempat, yang dituding sebagai kaki tangan Samsi, Ketua DPC PDIP yang sekaligus Wakil Bupati Magetan.

Koordinator 13 PAC PDIP Sang Agus, yang juga Ketua PAC Sidorejo bersikukuh tetap mengakui kepemimpinan Samsi – Susilo Wardoyo, sebagai pimpinan sah DPC PDIP Kabupaten Magetan. Karena itu, apa pun yang terjadi ke-13 PAC PDIP Magetan ini akan mempertahankan dan mengamankan kantor DPC PDIP dari penyegelan pihak mana pun, Sabtu 905/ 09/ 09).

Bupati Magetan Ingatkan DPRD Baru Jaga Kualitas Diri

bpt-mgt-di-sidomuktiMagetan (BeritaKota.net) – Bupati Magetan, Jatim Drs H Sumantri MM mengingatkan agar anggota DPRD baru nantinya bisa menjaga kualitas jati diri, agar bisa menjadi cerminan bagi warga masyarakat dan kelak mendatangkan aroma kebaikan.

“Saya berharap anggota DPRD mendatang bisa melihat dengan kacamata kemaslahatan, jangan sampai melihat dari kacamata keuntungan diri pribadi. Karena apa yang kita perbuat di dunia ini akan kita pertanggungjawabkan di akhirat,” kata Bupati Sumantri saat gelar silaturahmi dengan Muspida, anggota DPRD baru dan pemuka masyarakat Magetan di pendopo kabupaten Surya Graha setempat, kemarin (21/8).

Selain mengingatkan anggota DPRD baru, Bupati Magetan Sumantri juga membeberkan kondisi daerah yang dipimpinnya, termasuk letak wilayahnya yang terisolir dari jalan provinsi dan daerah lainnya.

“Daerah kita yang ngantong, sehingga terisolir dari daerah lain. Hal ini menyebabkan investor enggan menanamkan modalnya disini (Magetan). Ini yang menyebabkan sulitnya Magetan berkembang secara ekonomi,” ungkap Bupati Sumantri.

Tapi, tambah Sumantri, dengan selesainya jalan tembus yang menghubungkan wilayah Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah tersebut setidaknya bisa membukan dan membebaskan Magetan dari keterisoliran yang selama ini dirasakan sebagai kendala untuk mengembangkan perekonomian daerah.

“Jalan tembus yang dibangun dengan dana ratusan miliar di Dusun Singolangu, Desa Sarangan, Plaosan tersebut kini bisa membebaskan daerah kita dari keterisoliran. Dan kelak bisa mengundang investor untuk berusaha disini,” kata Sumantri.

Dikatakan Sumantri, selain membangun jalan tembus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan juga membangun sejumlah embung (penampung air) di wilayah Magetan Selatan yang selama ini diketahui sebagai daerah kritis.

“Kita tidak hanya membangun embung, tapi juga Waduk Raksasa di Desa Gonggang, Kecamatan Poncol yang akan selesai pada awal tahun 2010 mendatang,” katanya seraya menambahkan selain membangun infrastruktur untuk memperlacar perekonomian, Pemkab Magetan juga membangun sarana dan prasaran untuk pertanian.

“Program peningkatan pendapatan petani menjadi tujuan utama, agar kesejahteraan petani bisa lebih baik lagi sehingga kita bisa terbebas dari 6W – Wareg (bebas dari kelaparan), Waras (kesehatan), Wasis (tingkat pendidikan), Wutuh (kesimbangan kehidupan), Widodo (selamat dunia akhirat), dan Waskito (berwawasan ke depan),” tandas Bupati Sumantri.